facebookersKeberadaan jejaringan facebook semakin hari semakin berkembangan dan nyaris telah menjadi kebutuhan masyarakat dalam membangun dan menjalin komunikasi-komunikasi persahabatan, baik dengan sahabat, kolega bahkan sampai pada komunikasi politik dan bisnis. diantara user kemudian secara bersama-sama membentuk kelompok-kelompok yang memiliki kebersamaan baik dalam minat, aktivitas, pandangan politik dan lain-lain sebagainya. bukan hanya itu, para facebookers pun dapat menyalurkan aspirasi dan memberikan pandangan serta dukungan terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi, lihat saja adanya grup yang mendukung bibit-chandra, mendukung prita dan grup-grup yang memberikan dukungan terhadap permasalahan lingkungan, sosial dan politik.

facebookers

peran facebookers dalam menyikapi dan memandang fenomena yang terjadi di negara ini jugatidak bisa dianggap remeh. gejolak yang terjadi didunia maya dapat merembah ke alam nyata, dan itu sudah terbukti dengan turunnya para facebookers kejalanan saat mewujudkan bentuk dukungan terhadap kasus kriminal KPK.

Sebahagian facebookers juga ada yang berinisiatif membentuk grup komunitas kedaerahan, bisa dikatakan dari propinsi paling barat hingga propinsi paling timur telah berdiri grup komunitas daerah. menyikapi banyaknya grup kedaerahan selanjutnya beberapa facebookers membentuk grup komunitas yang bersifat nasional, salah satunya INDONESIAN FACEBOOKERS COMMUNITY atau disingkat dengan IFC. Grup ini didirikan pada tanggal 23 Oktober 2009 dan telah beranggotakan sekitar 8.250 user.

AKU

TIDAK LEBIH DULU

KE SURGA

Baca Dan Renungkan

  • Aku tidak tahu dimana berada. Meski sekian banyak manusia berada disekelilingku, namun aku tetap merasa sendiri dan ketakutan. Aku masih bertanya dan terus bertanya, (lagi…)

Akhir-akhir ini aku merasakan sesuatu hal yang tidak biasanya.., bayangan akan ketakutanku pada sebuah kematian walau itu seharusnya tak perlu, karena kematian adalah hal yang pasti kan tiba. (lagi…)

Di dalam kegelapan kumencari cahaya-Mu yang hilang tak tersisa
Semakin ku terlena, semakin ku terbawa arah hina dan ternoda (lagi…)

“Semakin banyak peraturan, maka semakin banyak pelanggaran”

( postingan ini untuk menjawab beberapa pertanyaan dari rekan-rekan yang dikirim lewat email, sebelum membacanya saya sampaikan bahwa apa yang tertulis dalam postingan kali ini hanyalah sekedar pemikiran dari sosok jiwakelana yang masih memiliki kedangkalan ilmu pengetahuan tentang hukum, saran dan kritiknya sangat saya hargai untuk menambah wawasan saya mengenai hukum negara Republik Indonesia ini.)

Prita Mulyasari yang dituntut telah melakukan pencemaran nama baik oleh RS Omni Internasional, merupakan korban dari sistem hukum Indonesia yang melebar. Penggunaan pasal 27 ayat 3     UU No.11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, cukup menjebak banyak pihak dalam melakukan proses maupun akses internet. (lagi…)

Dalam perjalanan hidup ini seringkali kita merasa kecewa. Kecewa sekali. Sesuatu yang luput dari genggaman, keinginan yang tidak tercapai, kenyataan yang tidak sesuai harapan. Akhirnya angan ini lelah berandai-andai ria. Pffhh.sungguh semua itu tlah hadirkan nelangsa yang begitu menggelora dalam jiwa.

Dan sungguh sangat beruntung andai dalam saat-saat terguncangnya jiwa masih ada setitik cahaya dalam kalbu untuk merenungi kebenaran. Masih ada kekuatan untuk melangkahkan kaki menuju majlis-majlis ilmu, majelis-majelis dzikir yang akan mengantarkan pada ketentraman jiwa.

(lagi…)

Halaman Berikutnya »